Jakarta benangkusut.com.| Polda Metro Jaya mutasi 34 anggotanya terkait dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project asal Malaysia yang dilakukan18 anggota kepolisian diduga terlibat dalam pemerasan dan merusak Citra pariwisata Indonesia
Propam Polri kadiv Propam polri dalam keterangannya 18 Oktober polisi yang diduga terlibat pemerasan akan disidang etik pada pekan depan yang anggota polisi yang terlibat dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat
Namu, dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap 45 penonton DWP asal Malaysia terkait dugaan pemerasan ini 18 anggota Polri Mabes Polri juga menyebut menemukan barang bukti sebesar 2 setengah miliar rupiah Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan akan segera melakukan sidang etik polisi pada hasil diskusi kami dengan pimpinan Polri
kita sepakat bahwa penanganan kasus ini semua diambil alih oleh di Propam Mabes Polri kasus di Polsek maupun terjadi Polres termasuk di Polda semuanya kita ambil hal ini dalam rangka percepatan dan objektivitas dalam rangka pemeriksaan anggota telibat. Inbiuhnya 22/12/2024
Terakhir kami sepakat di Propam akan menyidangkan kasus ini sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan terkait kasus ini juga membatasi 34 anggotanya. tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia tersebut ditangani propam polri.(Tim)
0 Komentar